Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak

20 hours ago 4

Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5). Foto: BPJS Kesehatan.

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun penerimaan iuran sepanjang 2024.

Merujuk data terbaru, peserta aktif BPJS Kesehatan meningkat dari 197 juta jiwa pada 2020 kini menjadi 224 juta jiwa di 2024.

Hal itu langsung diungkapkan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5).

David mengungkapkan total penerimaan iuran juga melonjak dalam 2 tahun terakhir dari Rp 149 triliun pada 2023 menjadi Rp 164 triliun di tahun 2024

“Kenaikan ini mencerminkan perluasan jangkauan layanan Program JKN serta meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Program JKN. Kami akan terus berupaya menjaga keberlanjutan program ini serta meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar David.

Dia menjelaskan saat ini peserta JKN yang merupakan peserta non aktif sebagian besar adalah peserta yang sedang dalam proses mutasi dan berstatus nonaktif tanpa tunggakan iuran.

Misalnya, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena sudah dianggap mampu dan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) Pemda yang dinonaktifkan pemerintah paerah.

Ada juga, peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta (PHK tanpa manfaat jaminan, anak PPU yang sudah berusia lebih dari atau sama dengan 25 tahun, suami/istri cerai hidup, WNI yang tinggal di luar negeri, Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) mandiri (WNI yang tinggal di luar negeri, PBPU/BP dengan manfaat tertentu kelas III yang iurannya dibayar Pemda).

BPJS Kesehatan mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun penerimaan iuran sepanjang 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|