jpnn.com - TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih mampu membiayai gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu melalui pengelolaan anggaran yang dilakukan secara cermat.
Sekretaris Daerah Pemkab Temanggung Tri Winarno mengatakan, pemerintah daerah setempat masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah berbagai program pembangunan yang juga harus terus berjalan.
"Alhamdulillah, kita (Pemkab Temanggung) masih mampu. Walau tetap dengan perhitungan yang cermat agar program-program yang lain juga bisa berjalan," katanya di Temanggung, Jumat (12/6).
Ia menuturkan, berdasarkan data yang ada jumlah ASN di Pemkab Temanggung mencapai 9.170 orang.
Perinciannya terdiri atas 4.985 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 1.329 PPPK Paruh Waktu.
Dia menyebutkan, setiap bulan Pemkab Temanggung harus menganggarkan untuk menggaji PPPK Rp11,8 miliar.
Dikatakan, pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan belanja pegawai dengan pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

5 hours ago
3















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5495504/original/079773400_1770373061-Ze_Valente.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)
