Sekolah Roboh di Tangerang Akibat Puting Beliung Selesai Direvitalisasi dengan Dukungan PIK2

5 hours ago 1

Sekolah Roboh di Tangerang Akibat Puting Beliung Selesai Direvitalisasi dengan Dukungan PIK2

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan SDN Kedung Dalam I dan II yang selesai direvitalisasi pada Selasa (4/11/2025). Bangunan tersebut rusak parah akibat terjangan angin pada Agustus lalu. Foto: dokumentasi PIK2

jpnn.com, TANGERANG - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kedung Dalam I dan II di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang pada Agustus lalu rusak karena atapnya roboh akubat terjangan puting beliung, kini kembali berdiri megah.

Bangunan milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu direvitalisasi dengan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2).

Peresmian hasil revitalisasi SDN Kedung Dalam 1 dan 2 itu dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025).

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung untuk meresmikan gedung SD yang telah direvitalisasi itu.

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengaku bersyukur karena sekolah yang sempat rusak itu kini sudah bisa digunakan lagi.

Menurut dia, perlu langkah cepat agar kegiatan belajar siswa di kedua SD itu tidak tertunda lama.

“Hari ini kita semua gembira dan bersyukur. Dua bulan lalu, sekolah ini roboh terkena puting beliung. Anak-anak terancam terlambat belajar karena APBD baru bisa dialokasikan tahun 2026. Maka saya ambil langkah cepat,” ujar Bupati Maesyal.

Lebih lanjut Bupati Maesyal menceritakan bagaimana dirinya langsung menghubungi PIK2 untuk meminta bantuan perbaikan sekolah melalui program CSR. Pengembang properti ternama itu pun langsung merespons cepat permintaan tersebut.

Respons cepat PIK2 memperbaiki sekolah roboh di Tangerang akibat puting beliung diapresiasi Bupati Maesyal Rasyid.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|