Sekjen LMP: Kejagung Memang Patut Diperkuat

10 hours ago 5

 Kejagung Memang Patut Diperkuat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mengatakan Kejaksaan Agung memang patut diperkuat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

Hal itu disampaikan Abdul Rachman menanggapi tulisan kolumnis kondang Dahlan Iskan yang menyoroti keseriusan Kejagung mengusut banyak hal terkait korupsi.

Esai yang ditulis Dahlan Iskan bisa dibaca pada tautan ini: Kejagung Baru.

Menurut Abdul Rachman, institusi penegakan hukum yang kini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin memang patut mendapat apresiasi.

"Saya, terus terang, tidak terlalu ambil pusing terhadap kinerja jauh dari memuaskan yang diperagakan lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya. Sikap itu berangkat dari apatisme, saya akui. Saya memilih untuk mencatat keunggulan-keunggulan yang Kejaksaan Agung perlihatkan," kata ART -sapaan Abdul Rachman Thaha, Jumat (9/5/2025).

Melihat kerja-kerja penegakan hukum yang dilakukan Kejagung akhir-akhir ini, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, ART pun mendorong agar dilakukan penguatan terhadap institusi tersebut.

"Dari situlah saya teryakinkan bahwa Kejagung, dalam kerja tenang-tegasnya, memang patut diperkuat. Momentum ketika publik menumpukan kepercayaannya pada Kejaksaan Agung perlu dimanfaatkan agar kita bisa menjauh dari titik nadir asa terhadap dunia penegakan hukum kita," tuturnya.

Anggota DPD RI periode 2019-2024 itu juga menyampaikan bahwa baru-baru ini Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid juga mempunyai suasana batiniah serupa.

Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) menilai Kejagung memang patut diperkuat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|