Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Kelakuannya

4 hours ago 2

Sekda Konawe Selatan Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Kelakuannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti satu unit mobil yang diamankan Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara. (ANTARA/HO-Polresta Kendari)

jpnn.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Sekda Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial IP (56) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya sendiri, AP (50).

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan saat ini tersangka telah dilakukan penangkapan berdasarkan laporan polisi pada Senin (3/8/2026).

"Tersangka diamankan oleh Tim Patroli Polresta Kendari usai menerima laporan melalui Layanan 110. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, status yang bersangkutan ditingkatkan menjadi tersangka," kata Welliwanto Malau, Selasa (4/8/2026).

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di kawasan BTN Pradana 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (2/8).

Welliwanto menjelaskan peristiwa bermula ketika terjadi perselisihan antara korban dan tersangka di lokasi kejadian.

Korban mendapati tersangka yang merupakan kakak kandungnya sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita lain.

Melihat hal tersebut, korban bersama istri dan anak tersangka mencoba mencegat kendaraan agar tersangka tidak pergi.

Namun, tersangka yang enggan keluar dari mobil memilih mengarahkan kendaraannya dan membanting setir ke arah kiri.

Sekda Konsel berinisial IP (56) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap adik kandungnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|