jpnn.com, RIAU - Gubernur Riau Abdul Wahid, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp4,8 miliar.
Data tersebut dilaporkan Abdul Wahid ke KPK pada 31 Maret 2024, ketika dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berdasarkan laporan di laman e-LHKPN KPK, total kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4.806.046.622.
Angka ini meningkat sekitar Rp750 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya, yakni Rp4.056.046.622 pada April 2023.
Dari laporan kekayaan tersebut, Abdul Wahid memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya merupakan hasil sendiri dengan total nilai Rp4,905 miliar.
Aset-aset itu tersebar di sejumlah wilayah di Riau dan Jakarta.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan 100 m² di Pekanbaru senilai Rp800 juta.
 - Tanah dan bangunan 376 m² di Pekanbaru senilai Rp55 juta.
 - Tanah dan bangunan 10.000 m² di Indragiri Hilir senilai Rp20 juta.
 - Tanah dan bangunan 20.000 m² di Pekanbaru senilai Rp800 juta.
 - Tanah dan bangunan 450 m² di Pekanbaru senilai Rp100 juta.
 - Tanah dan bangunan 14.900 m² di Kampar senilai Rp200 juta.
 - Tanah dan bangunan 16.400 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
 - Tanah dan bangunan 21.000 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
 - Tanah dan bangunan 18.400 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
 - Tanah dan bangunan 10.300 m² di Kampar senilai Rp120 juta.
 - Tanah dan bangunan 18.200 m² di Kampar senilai Rp150 juta.
 - Tanah dan bangunan 1.555 m² di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar
 
Selain properti, Abdul Wahid juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat senilai total Rp780 juta, yaitu:

                        6 hours ago
                                1
                    
 


















































