SD Negeri di Bulukumba Dipagari Kawat Berduri, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

4 hours ago 1

SD Negeri di Bulukumba Dipagari Kawat Berduri, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tangkapan layar - Suasana penyegelan dengan pagar kawat berduri di SD Negeri 223 Garanta, Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

jpnn.com - Seorang warga bernama Ambo Lecceng dilaporkan kepada polisi lantaran menyegel SD Negeri 223 Garanta di Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Pelaku memagari sekolah negeri itu menggunakan kawat berduri setelah mengeklaim lahan SD tersebut adalah miliknya.

"Saya sudah sampaikan kronologi kejadian di hari Selasa (30/9) sore ke dinas. Dia (Ambo) sudah dilaporkan ke Polres Bulukumba (dugaan penyerobotan lahan)," kata Kepala SDN 223 Garanta Bulukumba saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10/2025).

Dia menjelaskan penyegelan sekolah terjadi sejak 30 September 2025.

Pelaku memagari area sekolah dengan kawat berduri pada bagian depan dan samping bangunan sekolah.

Selain itu, ruang kelas, kantor sekolah dan perpustakaan turut ditutup rapat.

Dari penutupan ruangan tersebut, puluhan siswa harus berdesak-desakan di ruang kelas yang tersisa tidak disegel.

Pihak sekolah terpaksa menggabung siswa dalam satu ruangan kelas agar proses belajar mengajar tetap berjalan.

Sebuah SD Negeri di Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba dipagari seorang warga menggunakan kawat berduri. Pelaku dilaporkan ke polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|