Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku

6 hours ago 2

Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Satpam kantor DPP PDIP, Nurhasan, membantah adanya perintah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait permintaan merendam ponsel Harun Masiku. Kesaksian ini disampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5).

"Tidak pernah. Saya yakin Hasto Kristiyanto tidak pernah menyuruh saya menghubungi Harun Masiku," kata Nurhasan menanggapi pertanyaan penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah.

Nurhasan menjelaskan, permintaan untuk menghubungi Harun justru datang dari dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai aparat.

Febri memastikan kembali apakah kedua orang itu pernah menyatakan diutus oleh Hasto. "Tidak, tidak pernah," jawab Nurhasan.

Kasus ini bermula dari dakwaan KPK bahwa Hasto bersama tiga tersangka lain diduga memberikan suap 57.350 dolar Singapura (Rp600 juta) kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuannya agar KPU menyetujui pergantian kursi DPR Riezky Aprilia dengan Harun Masiku di Dapil Sumsel I pada 2019-2020.

Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan perendaman ponsel Harun melalui Nurhasan, serta memerintahkan ajudannya Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam. Langkah ini diduga sebagai antisipasi penyitaan oleh penyidik KPK.

Dalam kesaksiannya, Nurhasan menegaskan tidak ada intervensi Hasto dalam peristiwa tersebut.

"Saat kejadian hanya ada saya dan dua orang itu. Mereka langsung memerintahkan saya menghubungi Harun tanpa menyebut-nyebut nama Hasto," jelasnya. (tan/jpnn)


Nurhasan menjelaskan, permintaan untuk menghubungi Harun justru datang dari dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai aparat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|