jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi penyebutan 41 nama oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang diduga terlibat korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya Sony mengungkap soal adanya 41 nama yang mengajukan pembuatan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kepada Sonny saat masih menjabat sebagai wakil kepala BGN.
Sahroni meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengabaikan dulu informasi 41 nama terlibat korupsi MBG yang disebut Sony Sonjaya.
"Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Sahroni, bisa saja informasi yang disampaikan Sony selaku tersangka hanya fitnah untuk mengelabui penyidik.
"Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan, bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja," tuturnya.
Sahroni juga meminta agar Kejagung fokus mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Sony Sonjaya bersama tersangka pimpinan BGN lainnya, sebelum menelusuri nama-nama lainnya.
"Jadi, Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sony dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-terangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi, enggak fitnah," tuturnya.

9 hours ago
4






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364450/original/049240400_1759113678-allano.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518117/original/054027000_1772464500-rivera.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5307861/original/026520700_1754487526-WhatsApp_Image_2025-08-06_at_20.27.15.jpeg)





