Sah, Yohanes Handojo Budhisedjati Kembali Pimpin Vox Point Indonesia

6 hours ago 3

Sah, Yohanes Handojo Budhisedjati Kembali Pimpin Vox Point Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Vox Point Indonesia Periode 2025-2029 Yohanes Handojo Budhisedjati menyampaikan sambutan seusai acara pengukuhan DPN Vox Point di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). Foto: Vox Point Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia kembali memberikan kepercayaan kepada Yohanes Handojo Budhisedjati sebagai Ketua Umum Vox Point Indonesia Periode 2025-2029.

Handojo ditetapkan dan diputuskan melalui Kongres Ke-2 Vox Point Indonesia pada 19 Oktober 2029 secara aklamasi.

Kurang lebih dua minggu, dia diberi mandat untuk menyusun kepengurusan Vox Point Indonesia.

Atas mandat Kongres tersebut, dia telah mengukuhkan pengurus dalam Perayaan Ekaristi yang dipimpin Ketua Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr. Yohanes Harun Yuwono di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 November 2025.

Handojo mengatakan para pengurus yang dikukuhkan merupakan kader Katolik yang siap membantunya untuk menjalankan tugas perutusan dan pelayanan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Vox Point Indonesia.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada saya. Hari ini, pengurus telah dikuhkuhkan dalam Perayaan Ekaristi. Semoga semua pengurus bisa bekerja sungguh-sungguh dan terlibat aktif dalam menjalankan tugas yang diberikan," tegas Handojo.

Handojo menjelaskan pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi spirit baru dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan.

"Saya berharap para pengurus tidak sekedar ada nama dalam kepengurusan. Tapi, kepercayaan yang kami berikan harus diwujudkan dalam bentuk karya pelayanan," tegas Handojo.

DPN Vox Point Indonesia kembali memberikan kepercayaan kepada Yohanes Handojo Budhisedjati sebagai Ketua Umum Vox Point Indonesia Periode 2025-2029.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|