jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menduga ada kejahatan terencana di balik peristiwa kebakaran rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut) Khamozaro Waruwu.
"Ini bukan lagi intimidasi, akan tetapi sudah kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan kelurganya," kata Sudding kepada awak media, Kamis (6/11).
Adapun, Khamozaro saat ini menjadi hakim pemimpin sidang korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution itu sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan pada 28 Juni 2025.
Sudding mengatakan peristiwa kebakaran rumah Khamozaro pada Selasa (4/11) kemarin tak bisa dipandang sekadar insiden kebakaran biasa.
"Aparat kepolisian harus bertindak untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata legislator fraksi PAN itu.
Sudding meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan kasus kebakaran rumah Khamozaro dilakukan secara profesional.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan kebakaran biasa. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” ujarnya.

2 hours ago
1




















































