Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini

6 hours ago 5

Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pembawa acara Ruben Onsu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembawa acara Ruben Onsu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan bahwa laporan terkait kasus dugaan penipuan itu terdaftar pada 22 Agustus 2025, dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

"Terkait dengan penipuan dan atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, yang menjadi korban adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO," ujar Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Pada 25 April lalu, dugaan perkara tersebut telah naik ke penyidikan.

Sebanyak enam saksi termasuk saksi ahli telah dimintai keterangan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun telah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus tersebut.

Dari gelar perkara itu, polisi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

Pembawa acara Ruben Onsu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|