jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menyampaikan respons setelah dilaporkan Yonni Dores terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskodi mengatakan bahwa kliennya sudah mengetahui laporan itu dari media massa.
Menurutnya, istri Rizky Billar itu menghormati laporan yang didaftarkan Yonni Dores.
"Kami menghormati keputusan Saudara Yonni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," pernyataan pihak Lesti Kejora di media sosial, Sabtu (24/5).
Kuasa hukum menyatakan Lesti Kejora masih menunggu perkembangan proses hukum yang bergulir.
Oleh sebab itu, pihaknya belum mau bicara lebih jauh soal kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
"Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yonni Dores," tambahnya.
Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yonni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 lalu.