Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development

5 hours ago 1

Ratusan Pemilik Apartemen Tuntut Kejelasan AJB dari AKR Land Development

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan warga pemilik unit apartemen Galery West Residence dan AKR Office Tower di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkumpul menuntut diberikannya Akta Jual Beli (AJB), Jumat (23/5). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan warga pemilik unit apartemen Gallery West Residence dan AKR Office Tower di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkumpul menuntut diberikannya Akta Jual Beli (AJB), Jumat (23/5).

Protes ini dilakukan setelah bertahun-tahun pengembang PT AKR Land Development tidak memberikan hak-hak dasar tersebut.

Kuasa hukum warga, Putri Sekar Langit, menyatakan bahwa para pemilik unit telah melunasi pembayaran sejak lama, bahkan ada yang telah belasan tahun. Namun, hingga kini AJB sebagai bukti kepemilikan yang sah belum juga diterbitkan.

"Ketiadaan AJB ini menempatkan status kepemilikan klien kami dalam ketidakpastian hukum yang sangat merugikan. Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi kepastian hukum dan perlindungan investasi para pemilik unit," kata Putri dalam keterangan yang diterima JPNN.com.

Masalah ini diperkeruh dengan rutinnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT AKR Land Development tanpa dasar pertelaan yang jelas. 

Alhasil, hingga saat ini para pemilik dibebankan PBB tanpa adanya Nilai Perbandingan Proporsional yang sah.

"Ini berarti tidak ada acuan yang jelas untuk membagi beban PBB antar unit, sehingga merugikan klien kami sebagai wajib pajak," lanjutnya.

Sebelumnya, para pemilik telah berkali-kali melayangkan surat resmi kepada PT AKR Land Development guna meminta klarifikasi maupun penyelesaian atas persoalan AJB ini. 

Ratusan warga pemilik unit apartemen Galery West Residence dan AKR Office Tower di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkumpul menuntut diberikannya Akta Jual Beli

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|