Polsek Tanjung Lago Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

18 hours ago 2

Polsek Tanjung Lago Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku pencurian beserta kedua penadah saat diamankan di Polsek Tanjung Lago. Foto: Dokumen Polsek Tanjung Lago for JPNN.com.

jpnn.com, BANYUASIN - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago, Polres Banyuasin.

Pelaku berinisial GN warga Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban Jamak Ali di Desa Sukadamai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Korban mengetahui motor merk Honda Beat warna Hitam tahun 2018 dengan nopol BG-4628-ACJ miliknya hilang pada pagi hari, dengan total kerugian sebesar Rp 9.000.000.

Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan pelaku yang diduga sebagai penadah.

Kapolsek Tanjung Lago Iptu Agus Widodo mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal saat anggota menangkap penadah berinisial SO warga Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

"Penadah SO ditangkap di Simpang Kades, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB," ungkap Agus, Kamis (29/5).

"Pelaku ditangkap dengan cara undercover buy," sambung Agus.

Pelaku pencurian motor (Curanmor) beserta kedua penadah ditangkap Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|