jpnn.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 63,7 triliun untuk pagu anggaran tahun 2026.
Usulan disampaikan Polri dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp 173 triliun.
Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan hanya sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga terdapat kebutuhan tambahan Rp 63,7 triliun lagi.
Wahyu memerinci tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang Rp 13,8 triliun, dan belanja modal Rp 45,1 triliun.
Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, pada belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," kata Wahyu.