Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

2 hours ago 1

Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho. Dok: NTMC Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9).

Kakorlantas menekankan penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya himbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan.

Polri memutuskan membekukan sementara untuk penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|