Polri Bakal Transparan Tangani Kasus Rantis Gilas Ojol, Kompolnas Kawal hingga Tuntas

1 day ago 4

Polri Bakal Transparan Tangani Kasus Rantis Gilas Ojol, Kompolnas Kawal hingga Tuntas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tidak akan menutupi penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) sehingga korbannya tewas.

"Pemeriksaan dilakukan secara tepat dan transparan," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8).

Jenderal bintang dua Polri itu mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut tidak hanya oleh Propam Mabes Polri, tetapi bersama dengan Korps Brimob. Hal tersebut disebabkan penabrak driver ojol merupakan anggota Brimob Polri.

Irjen Abdul Karim menambahkan penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.

Abdul Karim menambahkan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.

Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.

Kasus rantis tabrak ojol, Polri bakal menangani secara tepat dan transparan. Kompolnas bakal mengawal penanganan kasus hingga tuntas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|