Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

4 hours ago 2

Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rilis pengungkapan penyeludupan burung kacer di Polres Meranti. Foto:Polres Meranti.

jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Resor Kepulauan Meranti menggagalkan upaya penyelundupan 1.680 ekor burung kecer (copsychus saularis) dari Malaysia melalui perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim Satpolair Polres Meranti mengenai akan adanya pengiriman ilegal burung dari Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak.

“Saat patroli dini hari di sekitar perairan Tanjung Kulim, tim kami melihat sebuah speed pancung melaju dengan kecepatan tinggi, yang mencurigakan,” ujar AKBP Aldi, Kamis (8/5).

Setelah dilakukan pengejaran, speed pancung tersebut dihentikan. Di dalam speed, petugas mendapati dua pelaku dan ratusan keranjang berisi burung kacer dalam kondisi hidup.

Hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku menerima burung-burung tersebut melalui metode overskip di perairan Muntai, Bengkalis, dari seseorang yang tak dikenal asal Malaysia.

Rencananya, burung-burung tersebut akan diselundupkan ke Pelabuhan Tanjung Buton.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit speed pancung bermesin 65 PK merek Yamaha dan 1.680 ekor burung kacer.

Dua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor Unit Patroli Satpolair Polres Meranti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 1.680 ekor burung kacer dari Malaysia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|