jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap perkembangan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru pada Februari 2025 ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dengan nomor laporan polisi LP 508/II/2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kalau tak salah tentang pencemaran nama baik sejak Februari," kata Kompol Murodih dilansir Antara, Selasa (5/8).
Menurutnya, penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Fitri Salhuteru.
Akan tetapi, Fitri Salhuteru hingga kini belum memenuhi pemanggilan pemeriksaan.
"Karena ini prosesnya masih penyelidikan. Jadi, kami tidak ada pemanggilan secara paksa karena ini masih proses penyelidikan," jelasnya.
Kompol Murodih lantas memberi penjelasan terkait proses penyelidikan yang terbilang lama.