jpnn.com, MUSI RAWAS - Personel Sat Samapta Polres Musi Rawas mengamankan AM, 27, pelaku aksi premanisme di Jalan Lintas Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat (16/05/2025).
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap saat personel sedang patroli. Di mana pelaku saat itu sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas di jalan rusak tersebut," ujar Agung, Kamis (22/5/2025).
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat membuang sebilah pisau ke semak-semak.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bilah pisau belati merk Germany yang diakui milik pelaku," ungkap Agung.
Selain pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bilah pisau belati, 1 buah cangkul, 1 cone warna oranye, 1 sanggi gagang bambu dan uang tunai Rp 105.000.
"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Mura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Agung singkat. (mcr35/jpnn)