Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing

1 day ago 6

Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi persiapan patroli jajaran gabungan Polri-TNI. Foto: dok Polres Rohul.

jpnn.com, TANGSEL - Polres Metro Tangerang Kota, Banten melalui polsek jajaran mengintensifkan patroli rumah kosong yang ditinggalkan warga untuk mudik ke kampung halaman.

"Patroli rumah kosong ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Binmas di seluruh Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota, termasuk kita juga mengerahkan tim patroli perintis presisi serta resmob Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono di Tangerang Minggu.

Dia menuturkan pemeriksaan dilakukan melalui proses pendataan sebelumnya lewat RT dan RW di lingkungan masing-masing.

Hal ini menindak lanjuti arahan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho yang meminta anggotanya untuk meningkatkan patroli kewilayahan guna memastikan situasi kondusif, aman dan terkendali. 

"Patroli digelar, petugas kepolisian bersama TNI dibantu RT dan RW ingin memastikan rumah kosong ditinggal mudik warga dalam kondisi aman," ujarnya.

Sebelumnya, kata Prapto, ke-12 Kapolsek jajaran di wilayah juga diminta untuk memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada calon pemudik, melaporkan dan menitipkan rumah yang ditinggalkan kepada Polisi. 

Termasuk warga sekitar melalui RT/RW disarankan untuk sama-sama mengawasi jika adanya pergerakan orang asing yang mencurigakan.

"Polisi mengimbau agar masyarakat di lingkungan dipimpin RT dan RW masing-masing agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap seseorang yang mencurigakan yang memasuki lingkungan. Selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa jikalau ada hal-hal yang mencurigakan," ujarnya.

Patroli rumah kosong ini dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Binmas di seluruh Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|