ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya

23 hours ago 3

ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Foto: Dokumentasi ASDP

jpnn.com, BAKAUHENI - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi para pemudik yang kembali ke Pulau Jawa pasca-Lebaran. 

Sebagai bagian dari upaya meringankan beban pemudik, ASDP bersama pemerintah menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. 

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan penerapan layanan satu harga atau pemberian diskon tarif layanan kapal ekspress untuk kendaraan penumpang sebesar 21 persen hingga 36 persen.

"Dengan adanya kebijakan ini, pemudik diharapkan dapat merencanakan perjalanan arus balik lebih baik guna menghindari kepadatan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 atau H+4," jelas Heru Widodo dalam keterangannya, Rabu (2/4).

ASDP juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini kepada pengguna jasa agar mereka dapat memanfaatkan periode diskon secara optimal.

Untuk memastikan kelancaran arus balik, ASDP mengimbau pengguna jasa agar melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy dan tiba di pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan guna menghindari kendala selama perjalanan.

Terkait kelancaran layanan arus balik, ASDP bersama regulator dan mitra kerja terkait menyiapkan empat lintasan utama untuk melayani arus balik dari Sumatera ke Jawa, yaitu lintasan Bakauheni – Merak, Wika Beton – Ciwandan/Merak (kontingensi), BBJ Muara Pilu – BBJ Bojonegara, dan Sumur Makmur Abadi – BBJ Bojonegara.

Pengaturan distribusi kendaraan pada arus balik telah diatur sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemerintah, di mana Pelabuhan Bakauheni sebagai tumpuan utama.

menetapkan kebijakan diskon tarif penyeberangan lintas Bakauheni-Merak yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|