jpnn.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyediakan layanan komunikasi berupa panggilan video (video call) resmi bagi warga binaan atau narapidana yang ingin menghubungi keluarga.
Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli mengatakan layanan itu merupakan bagian dari fasilitas yang disediakan untuk mendukung komunikasi warga binaan dengan pihak keluarganya.
"Melalui layanan video call ini setidaknya dapat menjadi obat rindu kepada keluarga meskipun tidak bertemu secara langsung, apalagi dalam kunjungan lebaran kemarin ada yang tidak bisa bertemu, karena keluarga jauh atau di luar kota," kata Fadli, Kamis (3/4/2025).
Fadli menjelaskan bahwa penyediaan layanan ini merupakan tindak lanjut komitmen dalam menjalankan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI yang menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk warga binaan, agar mereka tetap merasa mendapat perhatian dan terhubung dengan dunia luar.
"Kami ingin memberikan yang terbaik bagi mereka (warga binaan), terutama dalam hal menjaga hubungan mereka dengan keluarga," ucapnya.
Selain itu, layanan video call adalah salah satu langkah untuk memastikan warga binaan tetap merasa dihargai dan mendapatkan dukungan, bahkan saat menjalani masa pembinaan.
Fadli menambahkan layanan ini tidak hanya memberikan rasa kebersamaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari program pemasyarakatan yang berfokus pada penguatan rehabilitasi sosial dan mental warga binaan yang berada di lapas.
"Kami terus berupaya memberikan berbagai fasilitas yang mendukung perkembangan mereka. Layanan ini menjadi salah satu cara untuk memastikan mereka lebih semangat dalam mengikuti pembinaan, karena dari segi hubungan sosial dan emosional terpenuhi," ujar dia.(ant/jpnn)