jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 2019.
Prestasi ini dicapai di bawah kepemimpinan Raimel Jesaja yang menjabat sebagai Kepala Kejari Jaksel saat itu.
Dalam upaya mencapai predikat WBK dan WBBM, Raimel Jesaja menerapkan reformasi birokrasi yang ketat.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain meningkatkan transparansi pelayanan hukum, memperkuat integritas pegawai, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan masyarakat.
“Budaya kerja berbasis akuntabilitas dan profesionalisme menjadi fokus utama kami. Kami juga menerapkan sistem layanan yang lebih cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar,” ujar Raimel Jesaja, dalam keterangannya.
Upaya perbaikan layanan publik ini membuahkan hasil dengan diperolehnya penghargaan WBK dan WBBM dari Kemenpan RB.
Pengakuan ini menjadi bukti bahwa Kejari Jakarta Selatan telah menjalankan reformasi birokrasi secara optimal.
Keberhasilan ini juga menjadi inspirasi bagi institusi penegak hukum lainnya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.