jpnn.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat masih menyelidiki kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.
Teranyar, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memeriksa 17 orang sebagai saksi dalam kasus asusila ini. Delapan saksi di antaranya yang diperiksa adalah pihak rumah sakit.
“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
Surawan menuturkan, dari 17 saksi, delapan orang di antaranya adalah pihak rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan seputar pengawasan terhadap dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Menurutnya, pihak yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang ada di sekitar tersangka Priguna, seperti dokter penanggung jawab hingga manajemen Gedung MCHC.
“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” jelasnya.
Sementara itu disinggung mengenai unsur pidana sebab kelalaian pengawasan pihak rumah sakit, Surawan menyebutkan belum ditemukan. Pihaknya masih menyelidiki dari seluruh unsur yang terlibat.
“Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ, kan,” tandasnya. (mcr27/jpnn)