Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Ilegal

8 hours ago 3

Polda Sumsel Musnahkan 614 Senjata Api Rakitan Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi saat memusnahkan senjata api rakitan ilegal. Foto: Dokumen Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan sebanyak 614 pucuk senjata api rakitan ilegal laras panjang dan pendek.

Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan hasil dari Operasi Senpi Musi Tahun 2024 dan 2025 serta serahan masyarakat.

Senpira dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi mengungkapkan bahwa ungkap kasus Operasi Senpi Musi di Sumsel mengalami peningkatan dari tahun 2024 ke tahun 2025 sebesar 10 persen.

"Selama operasi senpi Musi 2025 Polda Sumsel berhasil mengamankan 32 orang dari 31 kasus yang diungkap," ungkap Andi usai pemusnahan di lapangan tembak Hasti Guna Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).

Di tahun 2024 Polda Sumsel mengamankan 262 pucuk senjata api rakitan diantaranya 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek.

"Terjadi peningkatan di tahun 2025, yakni sebanyak 302 pucuk senpira, 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek," ujar Andi.

Selain penegakan hukum ada juga senpira yang secara sukarela diserahkan masyarakat secara langsung kepada aparat kepolisian.

Ada 614 Senpi ilegal hasil dari Operasi Senpi Musi 2025, senpi tersebut dimusnahkan dengan cara digerinda.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|