jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Dari penangkapan tiga pengedar narkoba itu, polisi menyita barang bukti 83 kilogram ganja senilai Rp 1,6 miliar.
Selain membeslah ganja, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa telepon genggam, kartu identitas, tas, dompet, serta buku catatan transaksi.
"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka yang terdiri dari dua laki-laki berinisial M, A dan satu perempuan berinisial S," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1).
Parikhesit menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (6/1).
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar kawasan Duren Jaya, Bekasi.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi," ungkapnya.
Pada Selasa (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mengamati seorang pria berinisial A di area SPBU Jalan H. Nonon Sonthanie dan langsung melakukan pengamanan.

20 hours ago
1





















































