Polda Jabar Bongkar Peredaran OKT, Sebegini Barang Bukti yang Diamankan

2 days ago 7

Polda Jabar Bongkar Peredaran OKT, Sebegini Barang Bukti yang Diamankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4/2026). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap peredaran obat keras terbatas (OKT) dalam operasi yang digelar periode Januari-Maret 2026. Sebanyak 99 ribu obat keras diamankan polisi dari seorang pria berinisial MN, warga asal Aceh yang tinggal di Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD mengatakan pengungkapan ini berawal dari diamankannya dua orang, P dan D, di wilayah Indramayu.

Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya.  Setelah diamankan, salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang haram tersebut dari Jakarta.

"Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta," kata Albert dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/4).

Di Jakarta, polisi melakukan pengintaian sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pengintaian polisi, diketahui rumah itu diisi oleh seorang pria MN, yang merupakan warga asal Aceh. 

Polisi kemudian masuk ke dalam rumah itu dan menemukan adanya batang bukti obat-obatan tertentu dengan jumlah puluhan ribu butir.

"Total ada 99.000 butir obat keras terbatas yang diamankan," ujarnya.

Polda Jabar membongkar praktik peredaran obat keras tertentu dan mengamankan puluhan ribu butir obat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|