jpnn.com, JAKARTA - Menhut Raja Juli Antoni menyinggung komitmen Indonesia terhadap pengakuan hutan adat ketika berbicara saat acara United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (4/11).
Raja Juli menyebut perlindungan keanekaragaman hayati dan percepatan pengakuan hutan adat menjadi bagian integral dari strategi nasional Indonesia memerangi kejahatan lingkungan.
Selain itu, melindungi keanekaragaman hayati dan pengakuan hutan adat menjadi strategi memperkuat tata kelola hutan berbasis masyarakat.
“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ujar Raja Juli dalam sambutan seperti tertuang dalam keterangan persnya, Kamis (6/11).
Menhut mengatakan Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.
Raja Juli menyebutkan pemerintah sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, memasang target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 2025–2029.
“Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting, sama pentingnya ialah komitmen kami untuk mengakui masyarakat adat dan komunitas lokal,” kata eks Plt Wakil Kepala Otorita IKN itu.
Raja Juli menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, melainkan mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen seperti data SOIFO 2024.

2 hours ago
2




















































