Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait Nasib PPPK, Penting!

13 hours ago 6

Pernyataan Terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait Nasib PPPK, Penting!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mengenai skema bantuan pusat terkait nasib PPPK di daerah. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini pernyataan terbaru Mendagri Tito Karnavian terkait rencana kucuran bantuan pusat untuk pemerintah daerah yang mengalami masalah pembayaran gaji PPPK.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pemerintah pusat akan segera mengucurkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mengatasi beban fiskal daerah. Tentunya, skema ini berlaku bagi pemda yang punya DBH kurang bayar dari pusat.

Namun, bagi daerah yang tidak punya DBH kurang bayar dan mengalami masalah pembayaran gaji PPPK, maka pemerintah pusat akan melakukan top up Dana Alokasi Umum (DAU).

Diketahui, DBH dan DAU termasuk jenis Transfer ke Daerah (TKD).

Terbaru, Mendagri Tito menegaskan pemerintah akan melakukan serangkaian langkah sebelum memberikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai.

Dia menyebutkan, Kemendagri telah mengidentifikasi sedikitnya 79 daerah yang berpotensi membutuhkan tambahan dana.

Namun, ia menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menyetujui penambahan dana tanpa terlebih dahulu mengevaluasi kondisi keuangan masing-masing daerah.

"Kami akan turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi. Efisiensi dulu," ujar Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta, Rabu (5/8).

Silakan disimak pernyataan terbaru Mendagri Tito Karnavian soal rencana kucuran bantuan pusat terkait masalah pembayaran gaji PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|