jpnn.com, JAKARTA - Pada momentum peringatan 27 tahun Reformasi 1998, Pergerakan Advokat menyampaikan keprihatinan bahwa cita-cita utama reformasi belum tercapai secara substansial.
Ketua Umum Pergerakan Advokat Heroe Waskito mengatakan penegakan hukum yang menjadi tujuan utama reformasi masih jauh panggang dari api.
Heroe Waskito menyatakan reformasi tidak hanya ditandai oleh perubahan aktor politik, tetapi harus dibuktikan melalui sistem hukum yang benar-benar memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Reformasi bukan hanya tentang pergantian rezim. Reformasi baru berhasil jika hukum ditegakkan, melindungi hak asasi dan hak warga negara. Hukum menjadi alat bagi terwujudnya keadilan sosial,” tegas Heroe Waskito di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Pergerakan Advokat menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki peluang besar untuk menjadikan penegakan hukum benar-benar terwujud dalam masa kepemimpinannya.
Dengan mandat politik yang kuat dan stabilitas pemerintahan yang relatif tinggi, Prabowo diharapkan mampu membangun sistem hukum yang adil dan berdampak nyata bagi keadilan sosial.
“Penegakan hukum adalah pondasi bagi semua agenda lain baik ekonomi, sosial, maupun politik. Banyak persoalan bangsa hari ini berakar dari belum tegaknya hukum. Ini adalah solusi persoalan Indonesia hari ini, sekaligus visi dari reformasi,” katanya.
Pergerakan Advokat juga menyoroti bahwa persoalan penegakan hukum tidak hanya terletak pada kelemahan regulasi, tetapi juga pada lemahnya integritas lembaga dan aparat penegak hukum.