Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat

6 hours ago 1

Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi penjambretan. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seorang penjambret berinisial MF (25) yang beraksi di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diringkus polisi.

Penjambret itu ditangkap polisi ketika berupaya melarikan diri setelah menjalankan aksi kejahatanya yang disertai dengan melukai korban, seorang perempuan berinisial KDN (23), di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.

Menurut dia, pelaku nekat melukai korbannya dengan pisau sehingga KDN mengalami luka serius di bagian leher dan tangan.

Susatyo menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, setelah berusaha merampas tas korban dengan cara yang brutal.

Perwira menengah Polri itu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saat itu, korban tengah berjalan sendirian, tiba-tiba pelaku MF menendangnya dari belakang hingga (korban) terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya," ungkap Susatyo di Jakarta, Senin (10/3).

Dia menambahkan bahwa korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.

Seorang penjambret sadis yang melukai korbannya di Tanah Abang, diringkus polisi. Penjambret terancam hukuman berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|