jpnn.com - BATAM – Pemerintah sudah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2026.
Namun, keputusan pengangkatan PPPK 2024 paling lambat 1 Februari 2026.
Adapun peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat dengan TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama.
Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, peundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 merupakan kebijakan dari KemenPAN-RB untuk memastikan mekanisme dan kesiapan anggaran yang tepat.
“Jadi soal pengangkatan atau tidak diangkat itu murni pemerintah pusat. Kalau sifatnya itu ditunda, harapan kita warga dapat memahami kebijakan baru ini. Memang sedang berkemas-kemas untuk melihat mana anggaran yang pas, mana yang tidak pas,” ujar Amsakar di Batam, Minggu (9/3).
Dia memastikan CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi akan bertugas di lingkungan Pemkot Batam sesuai dengan formasi yang diajukan.
“Insya Allah kalau semuanya nanti sudah terpetakan, pasti rekan-rekan ini yang sudah lolos, tetapi belum ditugaskan pasti akan diangkat kembali. Tinggal menunggu saja,” ujar dia.