jpnn.com, JAKARTA - Pemain sinetron berinisial MR ditangkap polisi terkait kasus dugaan pemerasan.
MR ditangkap di rumah kost di Jalan Telkom Harjamukti, Depok, pada Rabu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan pada Rabu (2/7).
Dia membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh MR yang terjadi di Jakarta Pusat.
"Iya adanya laporan polisi dari korban, tindakan pemerasan permintaan uang. Kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash," kata Kompol Pengky Sukmawan dilansir Antara.
Menurutnya, pelaku MR mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek hubungannya dengan korban.
Pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 20 juta.
"Video hubungan sesama jenis," bebernya.