jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan Palembang, diringkus Polda Sumsel.
Ada dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial A (41), warga Kabupaten Banyuasin, yang diduga sebagai otak pencurian.
Kemudian, pelaku kedua sebagai penadah berinisial G (34), yang adalah warga Palembang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/10) sekitar pukul 07.00 WIB di halaman parkir Noah Café & Billiard, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang.
Korban berinisial JEP (25) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2020 warna merah hitam, yang diparkir dalam keadaan terkunci.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menerangkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tim Jatanras bergerak cepat setelah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter Y, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” terang Johannes, Senin (13/10).
Tak hanya itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan.