jpnn.com - BANDUNG - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial AS karena diduga terkait tindakan asusila terhadap belasan orang pelajar perempuan.
Tersangka diduga telah memasang CCTV untuk merekam korban yang tengah berada di toilet di salah satu SMA negeri di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan para korban melaporkan peristiwa tersebut pada 22 Mei 2025. Kepolisian kemudian menindaklanjuti.
"Kami mengamankan salah satu siswa di SMA Bandung, atas nama AS, yang bersangkutan laporan dari Polsek Kiaracondong pada 22 Mei kemarin. Ada laporan pada 3 Desember 2024," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (27/5).
Penyidik kemudian mendalami dan memeriksa sejumlah saksi.
Tersangka AS diduga telah memasang CCTV di kamar mandi sekolah.
“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan menggunakan CCTV ataupun alat perekam di kamar mandi sekolah tersebut. Jadi, yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan didata handphone-nya dia sendiri,” katanya.
Tujuh orang mengaku menjadi korban perbuatan AS.