PDIP: Karma Itu Nyata Hakim Djuyamto

1 day ago 2

 Karma Itu Nyata Hakim Djuyamto

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Muhammad Guntur Romli. Foto: dokumentasi pribadi untuk JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis onslag (lepas) dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Djuyamto, yang saat itu menjadi Ketua Majelis Hakim, diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp7,5 miliar untuk pengurusan perkara.

Kasus ini menjadi bukti betapa sulitnya memperoleh keadilan di pengadilan ketika hakim tidak memiliki integritas dan putusan sudah diatur sebelum persidangan dimulai.

Djuyamto sebelumnya menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. PDIP menilai putusan itu janggal karena berdasarkan fakta hukum dan keterangan ahli, seharusnya permohonan Hasto dikabulkan.

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengungkapkan adanya dugaan intervensi dari seorang hakim Mahkamah Agung berinisial Y yang memengaruhi putusan Djuyamto.

"Informasi ini pernah saya sampaikan secara terbuka pada 18 Maret 2025 di televisi dan akun X @GunRomli, jauh sebelum Djuyamto ditangkap bersama Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta," kata Guntur dalam keterangannya, Senin (14/4).

Guntur juga menyebut adanya jaringan pengurusan perkara di pengadilan yang melibatkan Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta, dan hakim MA berinisial Y.

Ia mengkhawatirkan intervensi serupa dalam proses pengadilan Hasto Kristiyanto, yang saat ini menghadapi kasus yang dinilai dipaksakan dan didaur ulang.

PDIP menegaskan bahwa Hasto bukan pejabat publik, tidak ada kerugian negara, dan nilai uang yang dituduhkan KPK (Rp600 juta) jauh di bawah suap yang diterima Djuyamto. Mereka menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi, serta balas dendam politik melalui tangan-tangan tersembunyi di lembaga peradilan.

Djuyamto sebelumnya menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|