jpnn.com, JAKARTA - PBOGA Crypto Data Trading Ltd menyatakan sikap tegas terhadap maraknya penyebaran informasi palsu yang beredar di media sosial.
Perusahaan menyoroti sebuah akun Facebook bernama Lawan Penipuan Online yang mempublikasikan konten menyesatkan terkait PBOGA.
Konten tersebut dinilai membandingkan PBOGA secara tidak pantas dengan platform lain, serta menyebarkan pernyataan palsu mengenai legalitas dan kredibilitas perusahaan.
Pihak PBOGA menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
Budi Santoso, Director of Southeast Asia Office PBOGA Crypto Data Trading Ltd, menyebut informasi keliru itu bisa merusak reputasi bisnis sekaligus menimbulkan risiko penipuan terhadap investor.
"Konten semacam ini berpotensi menyesatkan persepsi publik secara serius," ujar Budi Santosa, dalam keterangan tertulisnya,
Dia menegaskan sejak awal berdiri, PBOGA selalu menjalankan prinsip operasional yang sah dan patuh regulasi.
"Kami selalu mengikuti persyaratan pengawasan internasional, serta aktif mengajukan izin dan registrasi yang diperlukan. Proses kepatuhan platform kami dapat diverifikasi, dan sama sekali bukan propaganda palsu seperti yang dituduhkan," kata Budi.