Pakar Polimer ITB: Penelitian Tegaskan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

9 hours ago 3

 Penelitian Tegaskan Galon Polikarbonat Aman untuk Wadah Air Minum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Isu migrasi BPA dalam galon guna ulang (GGU) ke dalam air minum kembali mendapat bantahan melalui hasil penelitian. Foto ilustrasi: Dok Komunitas pengusaha AMDK untuk JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin kembali buka suara terkait isu pelabelan BPA pada galon guna ulang.

Menurut Zainal, sejumlah penelitian ilmiah telah membuktikan secara tegas bahwa tidak ditemukan adanya migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat.

Fakta ini sekaligus membantah kekhawatiran yang selama ini berkembang di tengah publik terkait potensi bahaya BPA dari galon polikarbonat.

Sejauh ini, ada tiga penelitian yang sudah dilakukan dengan beragam metode guna membuktikan migrasi BPA dari galon PC ke air konsumsi. Penelitian pertama, dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap empat brand air minum galon ternama di Bandung.

"Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji," kata Zainal.

Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yang dikenal memiliki ketepatan akurasi yakni HPLC, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L).

Sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Penelitian dilakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan air minum dalam kemasan (AMDK) yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB, Akhmad Zainal Abidin menyimpulkan semua air minum dalam galon guna ulang terbukti aman untuk dikonsumsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|