jpnn.com - SERANG - Oknum guru honorer berinisial DB (33) diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang sudah menangkap oknum guru honorer cabul itu.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tersangka diamankan di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Senin (13/10) malam tanpa perlawanan.
"Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujarnya di Serang, Selasa (14/10).
AKBP Condro menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan sebanyak empat kali saat kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah.
Pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban untuk melancarkan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kelainan orientasi seksual.