Nakes di Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Disanksi Berat

2 hours ago 2

Nakes di Tasikmalaya Hina Pasien BPJS, Dedi Mulyadi Minta Disanksi Berat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kejadian viral di media sosial yang dilakukan seorang tenaga kesehatan di Kota Tasikmalaya.

Dia mengaku akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang menghina pasien BPJS dan diketahui telah meninggal dunia.

Dia menyebut nakes tidak boleh menyampaikan perkataan tidak pantas hingga melukai pasien dan keluarganya. Sehingga, Dedi meminta oknum tersebut ditindak tegas.

"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya. Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," kata Dedi di Bandung.

Sebelumnya, seorang oknum staf RSUD Dr Soekardjo atas nama Norma Zahara menyampaikan pernyataan tidak beradab terhadap pasien BPJS yang sedang menunggu kamar perawatan.

Kasus ini berawal dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads.

Yurizal menyampaikan keluh kesahnya karena belum mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit.

Dia juga mengeluhkan pelayanan rumah sakit karena hingga delapan jam menunggu masih juga belum mendapatkan kamar.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan meminta Wali Kota Tasikmalaya untuk memberikan sanksi kepada nakes di RSUD Dr Soekardjo yang menghina pasien BPJS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|