jpnn.com - Penyidik Polres Purwakarta mengungkap motif pembunuhan pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Dina Oktaviani (21) oleh atasannya, Heryanto (27).
Dari hasil penyidikan diketahui motif Heryanto menghabisi pegawainya itu gegara hasrat seksual.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Gede Putu Anom Danujaya menyebut pelaku yang merupakan Wakil Kepala Toko Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang sudah lama memendam hasrat ke korban.
"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan motif pembunuhan, yaitu hasrat seksual. Jadi, pelaku tertarik kepada korban," ungkapnya.
Saat ada kesempatan, ketika pelaku berada di rumahnya bersama korban, Heryanto melakukan penganiayaan terhadap perempuan itu, kemudian melakukan rudapaksa.
Disebutkan, sesuai dengan hasil penyelidikan menunjukkan tindak pidana ini dilakukan di wilayah hukum Polres Purwakarta. Tepatnya di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu.
"Jadi Heryanto melakukan kekerasan seksual setelah menganiaya korban, hingga korban meninggal dunia," ujarnya.
Setelah itu, pelaku berusaha menghilangkan jejak tindak pidana dengan membungkus jasad Dina menggunakan dus lemari dan lakban.