jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebut pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor dari aduan yang dilayangkan musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono.
"Dua-duanya dong, kan harus kami panggil pelapor dulu biar kami cek keabsahan laporannya," kata Dek Gam kepada awak media, Jumat (25/4).
Diketahui, Rayen pada Kamis (24/4) kemarin mendatangi MKD untuk membuat aduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.
Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.
Dek Gam mengatakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor dilaksanakan terpisah dengan didahului kepada Rayen.
"Terpisah. Kami, kan, mengecek dahulu dia (Rayen, red), jangan-jangan nanti si pelapor panggil belum tentu hadir," kata dia.
Dek Gam menyebutkan MKD menjadwalkan permintaan keterangan dari pelapor pada 30 April atau 1 Juni 2025.
"Nanti sesudah pelapor, kami periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti pekan depannya kami akan panggil Ahamd Dhani," tutur legislator Komisi III DPR RI itu.