MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani

8 hours ago 2

MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rayen Pono saat ditemui Polda Metro Jaya, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam menyebut pihaknya akan memanggil pelapor dan terlapor dari aduan yang dilayangkan musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono.

"Dua-duanya dong, kan harus kami panggil pelapor dulu biar kami cek keabsahan laporannya," kata Dek Gam kepada awak media, Jumat (25/4).

Diketahui, Rayen pada Kamis (24/4) kemarin mendatangi MKD untuk membuat aduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.

Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.

Dek Gam mengatakan pemanggilan terhadap pelapor dan terlapor dilaksanakan terpisah dengan didahului kepada Rayen.

"Terpisah. Kami, kan, mengecek dahulu dia (Rayen, red), jangan-jangan nanti si pelapor panggil belum tentu hadir," kata dia.

Dek Gam menyebutkan MKD menjadwalkan permintaan keterangan dari pelapor pada 30 April atau 1 Juni 2025.

"Nanti sesudah pelapor, kami periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti pekan depannya kami akan panggil Ahamd Dhani," tutur legislator Komisi III DPR RI itu.

MKD bakal meminta keterangan Rayen Pono yang melayangkan aduan dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI Ahmad Dhani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|