jpnn.com - BOYOLALI - Mi berformalin menggegerkan Jawa Tengah. Mi dengan bahan pengawet berbahaya itu diproduksi dalam skala besar di Kecamatan Cepogo dan Mojosongo, Kabupaten Boyolali sejak 2019.
Praktik busuk pengusaha mi ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam sekali sehari, pabrik yang digarap WH alias MTT alias AGR (38), warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali itu memproduksi 1 hingga 1,5 ton. Makanan tak sehat itu diedarkan di beberapa daerah di Jawa Tengah.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 4 Maret 2026 terkait dugaan peredaran mi basah yang mengandung formalin di sejumlah pasar di wilayah Solo Raya.
“Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya berupa formalin,” ujar Kombes Djoko saat taklimat media di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Rabu (11/3).
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 12 jerigen formalin masing-masing berisi 20 liter, 3 drum bekas formalin, serta 25 karung mi siap edar dengan berat total sekitar 1 ton.
Mi tersebut tampak kuning mengkilat bertekstur kenyal, menipu konsumen karena seperti baru diproduksi.
“Produksi mereka bisa 1 sampai 1,5 ton per hari. Kemudian untuk harganya per kilo dijual Rp 12.000. Jadi bisa meraup Rp 12.000.000 tiap harinya,” ujar Kombes Djoko.

2 hours ago
3




















































