jpnn.com - HSS – Sebanyak 787 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, menerima SK pengangkatan.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Suriani, Kamis (30/10).
“Atas nama pribadi dan Pemkab HSS, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu," kata Wabup Suriani di Kandangan, Kamis.
Dikatakan, keberhasilan ini tentu merupakan hasil dari doa, usaha, kerja keras, dan kesabaran yang dilakukan selama ini, serta berharap momentum ini menjadi titik awal yang baik dalam menapaki perjalanan karier sebagai aparatur pemerintah.
Mereka yang menerima SK sebanyak 787 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 738 orang, tenaga kesehatan (nakes) 9 orang, serta tenaga guru sebanyak 40 orang.
Dia menegaskan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu merupakan amanah yang harus dijalankan, dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara-saudara telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh negara, oleh pemerintah, dan oleh masyarakat," ucap Suriani.
Wabup berpesan agar mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan integritas.

 9 hours ago
                                5
                        9 hours ago
                                5
                    
 
 




















































