jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar sejak ini bersikap proaktif dan jeli terhadap potensi pelanggaran, menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman, Sumatera Barat.
Rahmat dalam keterangannya, Jumat (18/4), menekankan bahwa Komisi II DPR memberi perhatian serius terhadap KPU yang dalam upaya meminimalkan sengketa dan pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.
Dia menyampaikan bahwa PSU seharusnya menjadi langkah terakhir yang tidak perlu terus berulang dalam setiap pelaksanaan pilkada.
Menurut dia, PSU akibat pelanggaran prosedur atau munculnya sengketa dapat menimbulkan beban negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” kata Rahmat saat kunjungan ke KPU Sumbar di Kota Padang, Jumat (18/4).
Untuk mengantisipasi berulangnya PSU, Rahmat menyatakan KPU sebagai penyelenggara harus bersikap lebih proaktif dan cermat dalam melihat potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai bahwa pengawasan serta koordinasi antarlembaga merupakan kunci dalam mencegah terjadinya kesalahan prosedural.
“Kami mendorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” ungkapnya.
Dia juga menekankan pentingnya menjaga asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU.