Memutar Kembali Turang, Film Kiri yang Sempat Hilang dan Dilarang

4 hours ago 2

Memutar Kembali Turang, Film Kiri yang Sempat Hilang dan Dilarang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nizmah Zaglulsyah memerankan sosok Tipi dalam film Turang karya Bachtiar Siagian. Foto: Instagram/bungasiagian

jpnn.com, JAKARTA - Sebuah film penting dalam perjalanan sejarah perfilman nasional kembali diputar untuk publik.

Film berjudul ‘Turang’ garapan Bachtiar Siagian yang sempat hilang dan dilarang oleh rezim Orde Baru kembali dipertontonkan ke publik setelah salinannya ditemukan di luar negeri.

Bachtiar dikenal sebagai sineas cum aktivis Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Saat Orde Baru mulai berkuasa, seniman yang juga pejuang kemerdekaan itu ditangkap, lalu dipenjara di Pulau Buru.

Berbagai film karya Bachtiar pun dilarang selama Orde Baru. Turang termasuk yang dilarang.

“Tidak mudah memunculkan kembali Turang,” ungkap Bunga Siagian, kurator yang terlibat langsung dalam pencarian film peraih penghargaan terbanyak pada Pesta Film Indonesia 1960 itu.

Putri kandung Bachtiar Siagian itu menuturkan awalnya dirinya menghadiri sebuah acara tentang film di Berlin. Pada forum tersebut, Bunga bertemu rekannya sesama kurator dari Tashkent, Azerbaijan.

Bunga menuturkan Turang yang dirilis pada 1957 pernah mewakili Indonesia di ajang Afro-Asian Film Festivals atau Festival Film Asia Afrika di Tashkent pada 1958. Dari situ, penelusuran untuk mencari Turang berlanjut hingga Moskow, Rusia.

Ternyata salinan Turang tersimpan di Pusat Arsip Perfilman Rusia (Gosfilmofond) di Moskow. Namun, data tentang Turang sangat minim.

Film ‘Turang’ garapan Bachtiar Siagian yang sempat hilang dan dilarang oleh rezim Orde Baru kembali dipertontonkan setelah salinannya ditemukan di luar negeri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|