Majukan Pariwisata di Indonesia, BTN Gandeng IDM

3 hours ago 2

Majukan Pariwisata di Indonesia, BTN Gandeng IDM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko atau InJourney Destination Management (IDM) di Lapangan Garuda, Kompleks Candi Prambanan, Kamis (30/4). Foto dok BTN

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko atau InJourney Destination Management (IDM) di Lapangan Garuda, Kompleks Candi Prambanan, Kamis (30/4).

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Direktur Utama IDM Febrina Intan.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis BTN dalam menghadirkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi. Sekaligus, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis warisan budaya.

"Kemajuan pariwisata menjadi indikator penting kemajuan sebuah negara. Karena itu, Indonesia menempatkan pengembangan industri pariwisata sebagai prioritas utama," ungkap Nixon.

Nixon menegaskan, keterlibatan BTN di sektor pariwisata merupakan bagian dari komitmen jangka panjang.

Dalam beberapa tahun terakhir, BTN aktif mendukung berbagai aktivitas budaya di destinasi yang dikelola IDM, seperti Swara Prambanan dan Pasar Medang.

"Pariwisata dan budaya adalah katalis penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen BTN dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan pelaku ekonomi lokal, termasuk seniman dan UMKM," jelas Nixon.

Melalui kerja sama ini, BTN juga memperluas implementasi layanan keuangan dan inovasi digital di kawasan destinasi.

PT Bank Tabungan Negara (BTN) memperkuat perannya dalam pengembangan sektor pariwisata nasional melalui kolaborasi strategis berbasis layanan keuangan & digital

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|