jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Setyo Budiyanto meluncurkan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.
Peluncuran IPKD MCP itu pun disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru dan Wakil Gubernur (Wagub) H Cik Ujang secara virtual dari Command Center Kantor Gubernur.
Ketua KPK RI Setyo Budianto mengungkapkan selain pencegahan, kunci agar tidak terjadinya korupsi adalah tranparansi dalam menjalankan pemerintahan.
Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar.
“Kami dari KPK RI mengimbau agar pemerintah daerah tidak menjadikan MCP hanya menjadi center saja, akan tetapi menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surveilance, dan prevention,” kata Setyo Budianto.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan MCP telah berjalan sejak tahun 2018.
Itu bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 (delapan) Area Intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” tutur Sang Made.